Setelah menjadi birokrat dan terjun ke dunia bisnis, Sahbirin mencoba peruntungannya dengan berkarier di dunia politik. Dia pun mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan periode 2016-2021 bersama Rudy Resnawan. Keduanya kemudian berhasil terpilih sebagai orang nomor satu di Kalimantan Selatan.
Dalam kontestasi Pilkada 2021, Sahbirin kembali mengajukan diri untuk posisi Gubernur Kalimantan Selatan. Ia menggandeng Muhidin sebagai pasangannya untuk masa jabatan kedua.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Upayanya berbuah hasil, dengan Sahbirin berhasil mempertahankan posisinya sebagai orang nomor satu di Kalimantan Selatan.
Namun, situasi berubah drastis pada 6 Oktober 2024. Tim investigasi KPK melancarkan operasi tangkap tangan terhadap beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hasilnya, empat pejabat negara dan dua pihak dari sektor swasta ditangkap atas dugaan praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang senilai sekitar Rp 10 miliar. Perkembangan terbaru dari kasus ini terungkap melalui konferensi pers KPK, di mana diumumkan bahwa Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan pemerintahan provinsi tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.