"Pada 13 Desember kemarin, kita mendengar sebuah keputusan bahwa Habib Rizieq Shihab ditahan oleh
pihak kepolisian," ungkap Fadli Zon.
"Habib Rizieq sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka
pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan,"
tambahnya.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
"Tentu saja berita ini sangat mengejutkan, karenaHabibRizieqadalah seorang
tokoh ulama terkemuka dan terhormat yang memiliki banyak pengikut dari Sabang
sampai Merauke," jelas Fadli Zon.
Hal tersebut secara langsung disesalkan Fadli Zon. Apalagi kerumunan tidak hanya terjadi di Petamburan,
tetapi di sejumlah
wilayah.
Namun, walau pelanggaran protokol kesehatan terjadi, pihak
Kepolisian menurutnya telah pilih kasih.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Sebab,
menurutnya, pihak Kepolisian tidak menindak pelanggar protokol kesehatan
lainnya.
"Kita merasakan ketidakadilan di kasus ini. Kenapa begitu
banyak kerumunan yang terjadi di berbagai tempat, di banyak daerah, tetapi seperti yang ditarget
adalahHabibRizieqShihab," ungkap Fadli Zon.
"Kita juga tahu, ada banyak peristiwa yang terjadi, di mana puncaknya adalah pembunuhan dan pembantaian
yang keji pada enam orang laskar FPI," jelasnya.