WahanaNews.co, Jakarta - Ganjar Pranowo merasa gelisah lantaran keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi landasan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, masih tetap berlaku.
Namun demikian, Partai Gerindra, sebagai partai pendukung Prabowo, merespons hal tersebut dengan sikap santai.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
Melansir detikcom, Ganjar merasa terganggu setelah Majelis Kehormatan MK mengeluarkan keputusan bahwa Anwar Usman melanggar etika secara serius dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Ganjar mengajukan pertanyaan mengapa keputusan hasil protes terhadap pelanggaran etika serius dapat dianggap sah tanpa konsekuensi lebih lanjut.
"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan bangsa ini ke depan. Saya mencermati kembali kata demi kata, kalimat demi kalimat dari putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK," kata Ganjar melalui rekaman video yang diunggah di Instagramnya.
Baca Juga:
MKMK: PTUN Jakarta Tidak Berwenang Adili Putusan Pemberhentian Anwar Usman dari MK
"Dari situ saya semakin gelisah dan terusik mengapa sebuah keputusan dari sebuah protes dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada pertanggungjawabannya kepada negara," lanjutnya.
Ganjar juga mempertanyakan mengapa putusan tersebut masih dijadikan landasan hukum dalam bernegara. Menurutnya, hal itu seperti cahaya yang menyilaukan dan menyakitkan mata.
"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," ujarnya.
Ganjar mengaku mewakili rakyat yang gelisah terhadap demokrasi dan keadilan yang disebutnya mau hancur. Sanksi yang diberikan oleh MKMK, kata Ganjar, bukti bahwa MK masih menjunjung tinggi ruh demokrasi.
Ganjar menyebut pihaknya berbicara sebagai bagian dari warga, sebagai bagian dari rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang mau dihancurkan.
"Majelis kehormatan MK menyampaikan keputusannya, Majelis Kehormatan MK telah membuktikan bahwa lembaga tertinggi konstitusi republik ini masih menjunjung tinggi ruh demokrasi. Indonesia kita masih sangat panjang perjalanannya," paparnya.
Lebih lanjut, Ganjar berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi dan nilai-nilai luhur bangsa tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.
Generasi saat ini, sambungnya, memiliki tanggung jawab terhadap sejarah. Ganjar mengajak semuanya untuk memastikan sejarah Indonesia saat ini terang.
"Kita generasi yang ada saat ini punya tanggung jawab sejarah, apakah kita akan mengorbankan sejarah panjang Indonesia ke depan? Jawaban saya tidak, kita akan memastikan sejarah yang terang, kita pastikan demokrasi dan keadilan sampai selamanya. Diam bukan sebuah pilihan, mimpi yang diimpikan sendirian hanya akan menjadi mimpi, mimpi yang di impikan bersama adalah kenyataan," imbuhnya.
Sementara itu, Waketum Gerindra Habiburokhman merespons pernyataan Ganjar Pranowo dengan putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi bacawapres Prabowo. Habiburokhman berharap Ganjar memiliki sikap negarawan.
"Kami menghormati Pak Ganjar dan kami Tetap berharap beliau bisa bersikap sebagai negarawan," kata Habiburokhman, melansir detikcom, Minggu (12/11/2023).
Habiburokhman mempertanyakan mengapa Ganjar khawatir dengan Gibran. Dia meminta Ganjar untuk santai, sebab yang akan menentukan kemenangan adalah rakyat.
"Kenapa Pak Ganjar seolah khawatir jika Mas Gibran maju sebagai cawapresnya Pak Prabowo? Baiknya beliau santai saja, kan yang akan menilai adalah rakyat. Seorang negarawan selalu memahami semua persoalan secara substansi," ujarnya.
Habiburokhman juga menyentuh keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MMK) yang mencabut jabatan paman Gibran, Anwar Usman, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena melanggar etika yang berat.
Menurutnya, pelanggaran etika yang dilakukan oleh Anwar telah menjadi preseden yang terulang sejak MK dipimpin oleh Jimly Ashidiqie.
"Anwar Usman dikenai sanksi karena disebut melanggar prinsip konflik kepentingan dan adanya intervensi eksternal terhadap MK," katanya.
Namun, lanjutnya, pengesampingan prinsip konflik kepentingan telah menjadi preseden berulang sejak kepemimpinan MK oleh Pak Jimly Ashidiqie. Fakta yang paling parah, kali ini tidak ada bukti sedikit pun tentang intervensi eksternal terhadap MK.
"Pendeknya, Anwar Usman dijatuhi hukuman tanpa adanya proses pembuktian kesalahan. Jadi kalau Pak Ganjar sebagai negarawan membaca tuntas putusan MKMK pastilah hatinya akan terusik melihat betapa tidak adilnya putusan MKMK tersebut," imbuhnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]