WahanaNews.co | Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean,
menegaskan, dirinya siap menghadapi
proses hukum dari pelaporan Musjwira Jusuf Kalla terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, pada Rabu (2/12/2020).
Musjwira, yang merupakan putri ketiga mantan Wakil Presiden RI,
Jusuf Kalla (JK), itu
mendaftarkan laporannya
ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor
ST/407/12/2020/Bareskrim.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Saya menghormati proses hukum ini. Saya akan memberikan
klarifikasi jika diminta klarifikasi, dan memberikan keterangan jika diminta," ujar mantan Kepala
Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat itu, ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/12/2020).
"Saya bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," tegas
Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI) itu.
Namun,
Ferdinand Hutahaean mengingatkan, dirinya juga punya hak hukum yang sama
sebagai warga negara untuk melaporkan balik sang pelapor, jika nantinya laporan
itu tidak terbukti benar dan palsu.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Jangan lupa, saya juga punya hak sebagai warga negara apabila
nanti ini ternyata palsu atau tidak benar, saya juga kan punya hak hukum untuk
melaporkan balik," ucap Ferdinand Hutahaean.
"Tetapi saya orangnya sebenarnya tidak suka melapor-laporkan
begini. Tapi,
biarlah proses hukum berjalan, saya ini sekarang lebih memikirkan bagaimana
supaya Republik ini keluar dari masalah Covid, keluar dari masalah intoleransi
yang semakin menajam,
serta agar Republik ini bisa jaya dan makmur serta sejahtera rakyatnya ke depan. Itu yang sedang saya
pikirkan," tegasnya.