Pemerintah dalam hal ini berhasil memberikan akses gratis atas vaksin Covid-19 untuk semua warga.
Pemerintah berkolaborasi dengan institusi swasta, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, untuk mendistribusikan lebih dari 440 juta vaksin ke 574 kota dan kabupaten di 34 provinsi.
Baca Juga:
Wamen HAM Tiba-tiba ke Labuhanbatu Utara: Ada Apa Gerangan?
Hasilnya, Indonesia berhasil mencapai bahkan melebihi angka vaksinasi yang dibuat oleh WHO yaitu, lebih dari 70 persen populasi.
Pemerintah juga berkolaborasi dalam penanganan kasus pelangggaran HAM saat pandemi.
Hukum HAM Indonesia memberikan beberapa mekanisme termasuk pemerintah dapat berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam penanganan kasus, termasuk dengan Komnas HAM yang sudah terakreditasi A atau sudah memenuhi Paris Principle, dan juga dengan institusi HAM nasional lainnya.
Baca Juga:
Sukses di Jawa Barat, Menteri Pigai Usul Pendidikan Barak Militer Diterapkan Serentak
“Pemerintah juga sepanjang pandemi, tetap berkomitmen dalam penegakan HAM. Salah satu bukti komitmen adalah pemerintah telah mengeluarkan generasi kelima dari Rencana Aksi Nasional HAM untuk 2021-2025,” kata Mahfud.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, yang juga hadir di forum ini di Jenewa, mengatakan bahwa tata kelola penanganan covid di indonesia cukup baik.
Jika dibandingkan dengan beberapa negara lain.