Pemerintah dalam hal ini berhasil memberikan akses gratis atas vaksin Covid-19 untuk semua warga.
Pemerintah berkolaborasi dengan institusi swasta, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, untuk mendistribusikan lebih dari 440 juta vaksin ke 574 kota dan kabupaten di 34 provinsi.
Baca Juga:
Pantau Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang, Natalius Pigai Utus Tim
Hasilnya, Indonesia berhasil mencapai bahkan melebihi angka vaksinasi yang dibuat oleh WHO yaitu, lebih dari 70 persen populasi.
Pemerintah juga berkolaborasi dalam penanganan kasus pelangggaran HAM saat pandemi.
Hukum HAM Indonesia memberikan beberapa mekanisme termasuk pemerintah dapat berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam penanganan kasus, termasuk dengan Komnas HAM yang sudah terakreditasi A atau sudah memenuhi Paris Principle, dan juga dengan institusi HAM nasional lainnya.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
“Pemerintah juga sepanjang pandemi, tetap berkomitmen dalam penegakan HAM. Salah satu bukti komitmen adalah pemerintah telah mengeluarkan generasi kelima dari Rencana Aksi Nasional HAM untuk 2021-2025,” kata Mahfud.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, yang juga hadir di forum ini di Jenewa, mengatakan bahwa tata kelola penanganan covid di indonesia cukup baik.
Jika dibandingkan dengan beberapa negara lain.