WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta lembaga legislatif memulai proses penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 saat rapat paripurna pada Selasa (05/03/2024) lalu.
Faktanya, hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang mengikuti desakan tersebut untuk memajukan penggunaan hak angket.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Dari lima fraksi yang sebelumnya menyatakan "berkomitmen" mendukung hak angket, seperti yang diumumkan oleh PKS, PKB, dan Nasdem, komitmen tersebut memang masih dipertahankan.
Sementara itu, PDI-P menyatakan bahwa meskipun "hak angket itu perlu," namun masih dalam tahap kajian. Di sisi lain, PPP menyampaikan ketidakminatannya dalam menggunakan hak angket.
Hingga saat ini, belum ada fraksi yang secara tegas menyebutkan kapan mereka akan mengajukan tanda tangan resmi untuk memulai proses penggunaan hak angket.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti menginginkan pembuktian.
"Level komitmennya harus itu dibuktikan nanti, ketika benar-benar pengajuan angket dan interpelasi. Mereka harus menunjukkan bahwa gagasannya itu solid dan mapan," kata Aisah, melansir BBC News Indonesia, Kamis (7/3/2024).
"Ini ibaratnya yang mendukung saja masih maju-mundur menurut saya, dalam konteks PPP yang tiba-tiba berubah. Padahal, PR (pekerjaan rumah) ke depannya akan lebih berat lagi," sambung Aisah.
Melihat situasi ini, Aisah mengatakan masih belum ada jaminan hak angket bisa benar-benar diwujudkan. Bahkan untuk bisa diajukan saja, belum tentu tercapai.
Sebaliknya, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan Gerindra mempertanyakan usulan itu, bahkan menyebut itu bukan aspirasi rakyat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco. Itu karena Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam rapat tersebut karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid sempat menyatakan bahwa lima fraksi di parlemen masih berkomitmen untuk mengajukan hak angket. Kelima fraksi itu yakni PKS, Nasdem, PKB, PDI-Perjuangan, dan PPP.
Namun pada Selasa, usai rapat paripurna, PPP justru menyatakan “tidak beminat” untuk menggunakan hak angket.
Anggota Fraksi PPP Syaifullah beralasan hampir seluruh anggota Fraksi PPP masih berada di daerah pemilihan untuk mengawal suara mereka.
Selain itu, mereka juga mempertimbangkan sisa masa jabatan anggota DPR yang tinggal enam bulan.
“Belum ada perintah partai ataupun fraksi untuk menandatangani usul hak angket,” kata Syaifullah Tamliha.
Padahal PPP adalah salah satu partai pengusung pasangan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Wacana terkait hak angket ini pun mulanya diutarakan oleh Ganjar Pranowo. Sehari setelah pemilu digelar, Ganjar mendorong partai pengusungnya yakni PDI-P dan PPP untuk mengajukan hak interpelasi hingga hak angket.
Adapun PDI-P menyatakan bahwa hak angket itu "perlu, tapi masih dalam kajian".
"Naskah akademis sudah disiapkan," kata Aria Bima kepada wartawan di Gedung DPR RI.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]