WahanaNews.co | Diduga memiliki dua istri atau poligami, Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Salah satu istri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal tersebut, politisi muda PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, fitnah tersebut merupakan salah satu cara dan upaya untuk melengserkan ST Burhanuddin di kursi Korps Adhyaksa tersebut.
Baca Juga:
Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin Diapresiasi Guru Besar Hukum
"Gerak cepat dan menjaga integritas yang terus dilakukan Jaksa RI Agung ST Burhanuddin menjadi roh Korps Adhyaksa saat ini, jadi wajar jika para pendengki, khususnya para koruptor akan menebar fitnah demi melengserkan Pak Burhanuddin untuk memuluskan langkah dan programnya," kata Kenneth, Sabtu (6/11).
Oleh karena itu, pria yang disapa Kent, meminta kepada Jaksa RI Agung ST Burhanuddin untuk terus maju bekerja untuk bangsa dan jangan pernah patah semangat.
"Seperti gaya gravitasi, akan terus mendapat tekanan. Support selalu untuk beliau, jangan surut, terus maju bekerja demi Bangsa dan Negara ini," tegas Kent.
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Serangan ke Jaksa Agung Untuk Melemahkan Kejagung
Menurut Kent, rentetan prestasi demi prestasi dari hasil kerja keras yang telah dibubuhkan Burhanuddin dan jajaran Kejaksaan Agung dalam bidang penegakan hukum adalah buih dari gelombang positif yang telah dilakukan. Maka, di luar konteks kerja dan capaian yang diraih, akan muncul perlawanan khususnya orang-orang yang merasa terancam.
"Pak Burhanuddin akan terus digoyang dengan isu-isu remeh temeh. Saya melihat ini bukanlah hal yang aneh. Bahkan kami berharap beliau akan lebih ganas dan berani lagi. Maju terus jangan takut!" tegas Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.
Dalam setahun, lanjut Kent, Jaksa Agung ST. Burhanuddin sudah memiliki segudang prestasi dari penangkapan DPO terpidana korupsi yang lalu ditangkap sampai membongkar kasus korupsi Jiwasraya mapun Asabri sampai ke akar-akarnya, dan berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.