Oleh FIRLI BAHURI
Baca Juga:
Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli
SETIAP tanggal 17 Juli, kita bangsa Indonesia sebagai bagian dari
masyarakat dunia, turut memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice),
hari yang juga dikenal sebagai Hari Keadilan Pidana Internasional atau International Justice Day.
Peringatan ini seharusnya kita jadikan
momentum untuk lebih meningkatkan kewaspadaan akan ragam kejahatan kemanusiaan
yang senantiasa mengancam eksistensi peradaban umat manusia.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Korupsi adalah salah satu kejahatan
kemanusiaan yang saat ini menjadi musuh bersama seluruh bangsa di dunia, tak
terkecuali bangsa kita yang memiliki catatan dan sejarah kelam dengan kejahatan
korupsi.
Korupsi menjauhkan suatu bangsa bangsa
di dunia dari kata kemakmuran, bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu
negara mewujudkan tujuannya.
Tak terhitung lagi dampak mematikan
korupsi yang menghancurkan setiap tatatan kehidupan suatu bangsa, membawa
ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan serta keterbelakangan rakyat dalam
sebuah negara.
Korupsi jelas menjadi tembok besar
untuk mewujudkan salah satu tujuan kita dalam bernegara, yaitu memberikan
kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia, mengingat korupsi
bukan hanya merugikan perekonomian semata, tetapi dapat meluluhlantakkan
sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.
Layaknya virus Corona, korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi bahkan
berinovasi dalam kondisi apa pun.
Sehingga siapa pun yang tidak menjaga
imun antikorupsi dapat terpapar dan menularkannya ke orang-orang yang minim
integritas, etika, serta moral.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang lahir dari rahim dan dibesarkan oleh rakyat, Insya Allah akan teguh
menjalankan misi utama memberantas korupsi di negeri ini.
Agar tujuan bernegara dapat terwujud
seutuhnya seperti cita-cita dan harapan founding
fathers serta segenap bangsa Indonesia.
Memang bukan persoalan mudah, tetapi
tidak terlampau sukar untuk mencabut jantung dan akar korupsi dari penjuru bumi
pertiwi.
Perlu konsistensi nasional dalam
segenap upaya memberantas korupsi di negeri ini.
Dimulai dari diri sendiri, perlu
keteguhan dan keikhlasan luar biasa untuk menjauhi perilaku koruptif dalam
keseharian kita, untuk mewujudkan konsistensi nasional dalam perang badar
melawan korupsi di NKRI.
Sekali lagi kami ingatkan bahwasanya
korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi hingga berinovasi dalam situasi
dan kondisi apa pun di negeri ini.
Sehingga kejahatan kemanusiaan ini
dapat terjadi secara sistematik, terstruktur dengan dampak destruktif sistemik.
Sebagai kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity), korupsi yang
dipandang dunia sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), memang harus ditangani bersama oleh seluruh
umat manusia di dunia, khususnya bangsa Indonesia seperti yang diamanatkan
negara dalam mukadimah UUD 1945.
Kita segenap anak bangksa memiliki
harapan Indonesia yang kita cita-citakan bisa terwujud, yaitu Indonesia yang
bebas dan bersih dari korupsi, Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia yang sejahtera,
Indonesia yang cerdas, Indonesia yang ikut aktif memelihara perdamaian dunia,
dan Indonesia yang membanggakan seluruh rakyat Indonesia.
Jaga dan perkuat imun antikorupsi
dengan selalu menerapkan perilaku hidup sederhana dan berani jujur dalam
hal-hal sekecil apa pun, serta teguhkan selalu nilai-nilai ketuhanan, agama dan
Pancasila dalam rutinitas keseharian kita.
Hari Keadilan Internasional jangan
hanya menjadi seremoni tahunan semata, tetapi makna dan esensi World Day for International Justice
seharusnya menjadi momentum bagi bangsa Indonesia sebagai bagian dari
masyarakat dunia untuk meneguhkan imun antikorupsi diri sendiri, keluarga,
teman, sahabat agar imunitas antikorupsi nasional dapat terwujud demi
mewujudkan cita-cita Indonesia bebas dari korupsi. (Firli Bahuri, Ketua KPK RI)-dhn