WAHANANEWS.CO, Jakarta - Harli Siregar adalah sosok jaksa yang namanya semakin dikenal publik setelah menangani berbagai kasus megakorupsi, termasuk kasus PT Timah dan tata kelola minyak mentah Pertamina.
Kariernya di dunia hukum semakin bersinar setelah dilantik sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung pada 11 Juni 2024.
Baca Juga:
Kejagung Klaim Tidak Antikritik Produk Jurnalistik yang Kontra
Ia menggantikan Ketut Sumedana yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Pelantikan Harli sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 21 Mei 2024.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, di mana ia sukses mengungkap sejumlah kasus korupsi besar.
Baca Juga:
Kejagung Bongkar Bukti Baru dari Penggeledahan Depo Minyak dan Rumah Riza Chalid
Harli Siregar lahir pada 12 April 1970 di Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), tempat di mana ia juga meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.
Karier di Kejaksaan
Selama berkarier di Kejaksaan, Harli telah menduduki berbagai posisi strategis, antara lain:
• Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara
• Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
• Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
• Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Pada 20 Juni 2023, Harli dilantik sebagai Kajati Papua Barat, menggantikan Juniman Hutagaol yang memasuki masa purnatugas.
Selama menjabat di Papua Barat, ia memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017, di mana tersangka BP akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Manokwari selama 20 hari.
Setahun kemudian, pada 11 Juni 2024, ia diangkat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung, sebuah posisi yang memiliki peran krusial dalam mengelola arus informasi dan komunikasi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pengungkapan Kasus Korupsi Besar
Sebagai Kapuspenkum, Harli aktif terlibat dalam proses pengungkapan berbagai kasus korupsi besar. Di antaranya adalah dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Selain itu, juga dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Duta Palma Group dengan total uang tunai yang disita mencapai Rp 822 miliar.
Dalam sebuah wawancara di program EdShareOn, Harli menegaskan bahwa komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi semakin solid di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung pun meningkat drastis hingga 74,7 persen, jauh melampaui KPK yang hanya berada di angka 62,1 persen pada tahun 2024.
Pendaftaran sebagai Calon Pimpinan KPK
Sebagai bagian dari tekadnya dalam memberantas korupsi, Harli ikut serta dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Ia menjadi salah satu dari lima jaksa yang maju dalam seleksi tersebut, bersama Ketut Sumedana, Fitroh Rohcayanto, Sugeng Purnomo, dan Andi Herman. Namun, ia tidak berhasil masuk dalam 10 besar calon pimpinan KPK.
Harli berpendapat bahwa KPK mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir akibat disharmoni antar pimpinan serta berbagai permasalahan internal.
Ia ingin membawa perubahan dalam institusi tersebut, tetapi langkahnya terhenti dalam proses seleksi.
Harli Siregar adalah figur jaksa yang berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang dalam pemberantasan korupsi.
Dengan berbagai jabatan yang pernah diembannya, serta perannya dalam mengungkap kasus-kasus besar, ia terus menjadi salah satu sosok penting dalam sistem hukum Indonesia.
Kini, sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung, ia berperan dalam memastikan transparansi dan komunikasi Kejaksaan dengan publik tetap berjalan dengan baik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]