WahanaNews.co | Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dijadwalkan menyampaikan hasil pemerikaan mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dalam penggunaan jet pribadi, hari ini Senin (10/10/2022).
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya. Tetapi kuantitas hasil lidik saja bukan kualitasnya atau subtantif perkara," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Kasus Situs Judol Slot Jaringan China, Bareskrim Kembali Sita Aset Rp13,8 Miliar
Dikatakan Cahyono, terkait kasus tersebut Bareskrim juga memeriksa pihak lain. Akan tetapi ia belum memerinci hal itu. Sebab, hal tersebut akan diungkap pada hari ini.
"Sudah (minta keterangan pihak lain). Senin ya," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mengusut terkait jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.
Baca Juga:
Kenali Modusnya, Waspada Penipuan Online Baru di LinkedIn
Dikatakan Sigit, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan menanganinya.
"Kemudian terkait dengan private jet saat ini di Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama Tipikor," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Dikatakan Sigit, nantinya Polri akan menelusuri dari mana asalnya uang untuk membayar jet pribadi tersebut.
"Jadi nanti akan kita telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT dan PT yang melakukan penyewaan nanti kita ungkapkan," tuturnya.
Diketahui, Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri, ke Jambi menemui keluarga Briptu J guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak diduga milik seorang mafia.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta timsus Polri yang menangani kasus Irjen Ferdy Sambo mengusut pemakaian jet pribadi oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Sugeng, dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022), menilai, penggunaan jet pribadi ini disinyalir ada kaitannya dengan fasilitas yang diduga disediakan oleh konsorsium judi.
"IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB. Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh bos perusahaan tertentu, yang juga mantan narapidana kasus korupsi," kata Sugeng.
"IPW mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," lanjut Sugeng. [qnt]