WahanaNews.co, Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto terseret dalam dua kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 10 Juni lalu, Hasto dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan kader PDI-P Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang hingga kini masih buron.
Baca Juga:
Soal Bukti Elektronik CDR Tak Lewat Proses Forensik, Hasto Minta Hakim Catat
Dalam beberapa bulan terakhir, KPK semakin intensif mencari keberadaan Harun.
Upaya tersebut terlihat dari pemanggilan sejumlah saksi yang diduga mengetahui tempat persembunyian Harun.
Setelah mendapatkan beberapa informasi, penyidik pun memanggil Hasto. Namun, pemeriksaannya saat itu belum menyentuh pokok perkara karena terjadi ketegangan antara Hasto dan penyidik.
Baca Juga:
Terungkap Dipersidangan, Penyelidik Akui Bos KPK Lama Bilang 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto'
Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah. Tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita oleh penyidik.
“Kusnadi dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.
Tim Hasto kemudian melawan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.