"Bekasi, Kabupaten, dan Kota juga. Pokoknya wilayah-wilayah penyangga ibukota kasus-kasus begal cukup tinggi," sambung Kapolda Metro Jaya.
Kendati demikian, Fadil tidak merinci secara spesifik jumlah kasus begal selama pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Menjaga Stabilitas Keuangan Pasca-Lebaran: Waspadai Pinjaman Online!
"Kelompok begal segera diperhatikan, begal sangat meresahkan masyarakat. Wilayah penyangga ini banyak peningkatan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," tandas jenderal polisi bintang dua tersebut.
Sebelumnya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polri menggerebek sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi praktek pinjol ilegal. Sebut saja di Cengkareng, lalu di Tangerang.
Terkini pada Kamis malam (14/10/2021), Polda Jabar bekerja sama dengan Polda DIY juga membongkar praktek pinjol ilegal.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal
Penggerebekan berlangsung semalam di sebuah ruko yang berada di Jalan Prof Herman Yohannes, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.