Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh
penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020. Habib Rizieq menjalani
pemeriksaan kurang lebih 14 jam dengan dicecar 84 pertanyaan.
Dalam kasus ini, ada enam orang yang jadi tersangka. Mereka
adalah Habib Rizieq, ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris
Ubaidillah; sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas; penanggung jawab
keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi; penanggung jawab
acara yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis; dan terakhir
adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.