WahanaNews.co | Tim Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memeriksa Debi Ceper, yang diduga telah menghina Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang mengkritik Pemerintah Kota atau Pemkot Jambi
Diketahui, Debi Ceper melancarkan hinaan tersebut melalui media sosial Instagram. Atas perkataan tersebut, Syarifah memutuskan melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi.
Baca Juga:
Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi, Salah Paham dengan KPPS
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Christian Tory menjelaskan alasan pihaknya memeriksa Debi Ceper untuk mendalami motif yang bersangkutan melontarkan kata-kata tak pantas kepada Syrifah.
"Sekarang sedang berproses, sedang diambil keterangan klarifikasi,” kata Kombes Christian Tory melalui keterangannya, Rabu (7/6/2023).
“Jadi tujuannya kami mau mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar dia (Debi Ceper). Karena itu yang menjadi materi yang di atau yang diajukan oleh SFA.”
Baca Juga:
PPAT Ungkap Perputaran Uang Narkoba Helen di Jambi Capai Rp1,1 Triliun
Menurut Christian, pihaknya masih harus melihat hasil perkembangan dari pemeriksaan tersebut. Sebab, kata dia, hal ini sifatnya laporan pengaduan dan statusnya proses penyelidikan.
Kemudian, nanti akan diklarifikasi dan akan meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah pelaporan ini.
“Setelah tahap klarifikasi dan pengambilan beberapa keterangan dan pendapat, baru akan kita lanjut ke proses gelar perkara,” ujarnya.