WahanaNews.co | Dituding
telah menyerobot tanah, Hotma Sitompul dilaporkan oleh mertuanya sendiri,
Muliana Tarigan ke polisi. Istri Hotma, Desiree Tarigan mengatakan tak pernah
ada perjanjian apa pun terkait peralihan tanah antara ibunya dengan Hotma.
Baca Juga:
Pesan Hotman Paris Soal Sindiran Hotma Sitompul
"Bahwa tidak pernah ada perjanjian apapun antara ibu
saya nyonya Muliana Tarigan dengan Hotma Sitompul terkait peralihan hak milik
tanah yang berada di belakang tanah milik ibu saya sebagaimana dikatakan oleh
Hotma Sitompul," kata Desiree kepada wartawan di Polres Metro Jakarta
Selatan, belum lama ini.
"Sehingga tidak benar tanah tersebut telah diberikan
atau dialihkan atas nama ibu saya yang katanya ada tukar, tidak ada sebenarnya
itu," lanjutnya.
Desiree menyampaikan tanah yang berada di belakang rumah
ibundanya milik orang lain yang kemudian dibeli Hotma. Desire mengatakan Hotma
membuat tembok pembatas untuk menghindari potensi kejahatan.
Baca Juga:
Usai Ferry Ditahan, Hotman Paris Sindir Keberadaan Hotma
"Tanah tersebut dibeli karena inisiatif Hotma Sitompul
sendiri dengan tujuan keamanan karena sebelum dibangunnya tembok pembatas oleh
Hotma Sitompul untuk karena rumahnya, tanah ibu saya dengan tanah Hotma
Sitompul yang saya tinggali selama 22 tahun menjadi satu halaman. Sehingga
untuk menghindari terjadinya kejahatan, Hotma membeli tanah yang berada di
belakang tanah ibu saya. Bukan lahan ibu saya jadi tanah lain," ujarnya.
Lebih lanjut Desiree mengatakan pihak Hotma telah
membenarkan adanya penyerobotan lahan milik ibundanya. Menurut Desiree
pelaporan ibunya ke polisi terkait penyerobotan tanah semata-mata dilakukan
untuk mempertahankan haknya.
"Lagi pula kuasa hukum Hotma Sitompul yang bernama
Muara Kara di dalam konpers telah membenarkan adanya penyerobotan tanah lahan
milik nyonya Muliana Tarigan sehingga sangat wajar dan sesaji dengan hukum, ibu
saya mempertahankan haknya," imbuhnya.