WahanaNews.co | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan terkait tiga dari lima orang WNI yang diberi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) karena diduga fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS di Suriah.
Diketahui, ketiga orang yang berada di luar negeri itu yakni, Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani dan Muhammad Dandi Adiguna.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
"Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakini kuat saat ini berada di Suriah. Diketahui dari dokumen perjalanan," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Sementara itu, Muhammad Dandi Adiguna, kata Dedi, disinyalir kuat berada di negara tersebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.
"Muhammad Dandi Adiguna, berdasarkan keterangan ayahnya sudah diluar negeri mungkin juga di Suriah," ujar Dedi.
Baca Juga:
Dalang Penembakan Massal di Moskow Diduga ISIS Cabang Afghanistan
Dalam sebuah pernyataan Departemen Keuangan AS menuduh kelima orang tersebut berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi yang lainnya.
Kelimanya juga dituduh melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp - kamp pengungsi Suriah. Jaringan itu menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.
Sanksi yang diberikan adalah pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka.
Diketahui, lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramdhani. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.