WahanaNews.co | Kekompakan antara Ibu dan Anak biasanya jadi gambaran keluarga yang ideal.
Akan tetapi hal itu tidak berlaku bagi ibu dan anak di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terlihat kompak, tapi malah diamankan Polisi.
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
Keduanya diamankan Tim Polsek Medan Helvetia karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Tim berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat lebih kurang 8 kilogram di Jalan Medan-Binjai KM 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan itu, personel menangkap dua pengedar berstatus ibu dan anak.
Baca Juga:
33 Prajurit TNI Terlibat Penyerangan di Desa Selamat, Panglima Kodam I Sampaikan Rasa Duka Mendalam
Pelaku pertama yang merupakan anak berinisial MR (20) adalah warga Desa Srigunting, Gang Agung, Kecamatan Sunggal.
Sedangkan pelaku kedua yang merupakan ibu berinisial Y alias D (32) adalah warga Medan-Binjai KM 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing pun membeberkan informasi terkait kasus tersebut.