WahanaNews.co | Kekompakan antara Ibu dan Anak biasanya jadi gambaran keluarga yang ideal.
Akan tetapi hal itu tidak berlaku bagi ibu dan anak di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terlihat kompak, tapi malah diamankan Polisi.
Baca Juga:
Teror Intai Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Kaca Kamar Diduga Ditembak
Keduanya diamankan Tim Polsek Medan Helvetia karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Tim berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat lebih kurang 8 kilogram di Jalan Medan-Binjai KM 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan itu, personel menangkap dua pengedar berstatus ibu dan anak.
Baca Juga:
Pelantikan PNS di Kejari Deli Serdang Geger, Muncul Papan Bunga Bertuliskan “Pelakor”
Pelaku pertama yang merupakan anak berinisial MR (20) adalah warga Desa Srigunting, Gang Agung, Kecamatan Sunggal.
Sedangkan pelaku kedua yang merupakan ibu berinisial Y alias D (32) adalah warga Medan-Binjai KM 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing pun membeberkan informasi terkait kasus tersebut.