WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Panitia Seleksi (Pansel) menelusuri rekam jejak calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
"ICW mendesak panitia seleksi, komisioner dan dewan pengawas untuk mengecek, menelusuri, mendalami tentang rekam jejak 40 orang yang dinyatakan lolos tes kompetensi kemarin," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi publik di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Baca Juga:
Uji Kelayakan Capim-Cadewas KPK Mulai Digelar Komisi III DPR
Kurnia mengatakan beberapa kandidat yang dinyatakan lulus tes tulis berlatar belakang aparat penegak hukum, seperti dari kluster Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Adapula dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mestinya, kata dia, pansel berkoordinasi dengan lembaga pengawas dari setiap instansi tersebut.
Ia menyebut pansel sempat berkunjung ke instansi-instansi itu. Dalam kunjungannya, pansel diterima oleh Jaksa Agung, Kapolri, dan Komisioner KPK.
Baca Juga:
Maki Minta Presiden Prabowo Tarik Daftar Capim KPK yang Dikirim Jokowi ke DPR
"Namun, jangan sampai kita meyakini bahwa kunjungan itu adalah bagian dari penelusuran rekam jejak. Mengapa? Karena ketika mereka datangi lembaga-lembaga itu belum dimulai proses seleksi komisioner dan dewas KPK," ujarnya.
Kurnia mengatakan pansel juga menyambangi instansi-instansi tersebut saat proses seleksi calon pimpinan dan anggota Dewas KPK pada 2019 lalu. Kendati demikian, hal itu tak membuat pansel memilih orang-orang berkompeten.
"Pansel datang ke kepolisian ternyata di ujung yang dipilih orang-orang problematik seperti Firli Bahuri. Maka dari itu, kami sangat berharap pansel sudah mendalami lebih lanjut tentang rekam jejak mereka," imbuh Kurnia.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan bahwa pansel tidak pernah meminta kepada pihaknya terkait informasi internal KPK yang dinyatakan lulus tes tertulis.
"Kalau ditanyakan apakah sudah minta informasi secara langsung kepada Dewas KPK, setahu saya dan saya yakini itu belum pernah," ucapnya.
Ia menuturkan pansel memang pernah menyambangi Dewas KPK, namun kunjungan itu dilakukan sebelum ada nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi. Pansel saat itu hanya menanyakan bagaimana harapan Dewas KPK terhadap komisioner KPK terpilih nantinya.
Menurutnya, Dewas KPK akan dengan senang hati memberikan informasi secara lengkap terkait rekam jejak internal KPK yang lulus seleksi jika diminta oleh pansel.
"Karena kami berharap juga komisoner dan dewas yang dipilih nanti yang betul-betul bisa membawa ke arah yang lebih baik," tuturnya.
Sebanyak 40 peserta seleksi calon pimpinan KPK mulai dari polisi hingga hakim berhasil lolos seleksi ujian tertulis.
Mereka selanjutnya diwajibkan mengikuti tahap penilaian profil atau profile assesment yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024. Hasil uji ini akan diumumkan pada 10 September 2024.
Untuk kategori calon pimpinan KPK, sebanyak 16 kandidat atau 40 persen berlatar belakang aparat penegak hukum baik yang masih aktif maupun purnatugas. Delapan orang merupakan anggota dan mantan Polri; empat orang jaksa; dan empat orang hakim.
Sedangkan 24 orang lainnya terdiri dari akademisi, pejabat dan mantan pejabat publik, hingga internal KPK.
[Redaktur: Alpredo Gultom]