Menurutnya, pro kontra yang terjadi dengan hadirnya UU KUHP ini akan menjadi pembahasan tersendiri oleh IKADIN. "IKADIN juga pasti akan membahas, tetapi kita apresiasi dulu lah, bahwa itu sudah berhasil digolkan, walaupun sudah sekian puluh tahun," tukas Otto Hasibuan.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang (UU), dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR RI, Selasa (6/12/2022). [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.