WahanaNews.co | Pemerintah mengusulkan agar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak diikutsertakan dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
Tito Karnavian menilai, kecil kemungkinannya apabila IKN baru turut serta dalam Pemilu Serentak 2024.
Sebab, pembentukan IKN mengandung sejumlah tahapan.
Tahapan pertama adalah pembentukan badan otorita.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Kedua, pembangunan infrastruktur.
Ketiga, operasionalisasi pemerintahan.
"Kami lihat bahwa untuk pemilihan Dapil untuk DPR RI untuk IKN dan spesifik DPD RI, ini baru tahap pembentukan otorita dan infrastruktur. Mana mungkin kita memilih DPR RI dan DPD-nya di Februari 2024 sementara pemerintahnya belum berjalan," kata Tito, dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).