WahanaNews.co | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendapati penerbangan kargo ilegal yang berasal China.
Penerbangan non-reguler pengangkut barang alias cargo asal China tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta tanpa pemberitahuan imigrasi.
Baca Juga:
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Sejatinya, pesawat kargo tersebut mengangkut pesawat yang dibeli oleh maskapai di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan, kejadian tersebut terjadi, Kamis (20/1/2022). Pesawat kargo asal China tersebut tiba di bandar udara terbesar di Indonesia itu sekira pukul 15.25 WIB.
"Saat itu, telah tiba dua orang warga negara Tiongkok yang merupakan kru alat angkut CP Airlines dengan nomor penerbangan CYZ251," ungkap Romi melalui keterangan resmi, Minggu (23/1/2022).
Baca Juga:
Imigrasi Soekarno Hatta Gelar Operasi Jagratara Tahap lll di Cengkareng dan Kalideres
"Penerbangan tersebut merupakan penerbangan non-regular pengangkut barang atau kargo di bawah tanggung jawab sebuah PT berinisial URI," sambungnya.
Romi menegaskan, petugas Imigrasi Soekarno Hatta pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seharusnya sebelum tiba di Indonesia, pihak maskapai ataupun penanggungjawabnya wajib memberitahukan ke otoritas di bandara yang dituju.
Pengamanan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 tahun 2015, khususnya Pasal 4.