WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Alpha Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, menyatakan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 pada tahun 2023 masih dianggap lebih baik dibandingkan periode awal reformasi.
Pernyataan tersebut merespon stagnasi skor IPK Indonesia antara tahun 2022 dan 2023. Fritz menilai bahwa meskipun masih ada aspek yang perlu diperbaiki, situasinya lebih baik jika dibandingkan dengan masa lalu.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
"Ada proses peningkatan, tapi ada proses stagnasi yang terjadi. Artinya dari cara pandang saya, masih ada pekerjaan yang perlu kita lakukan. Tapi kita lebih baik dari zaman pada saat memulai masa reformasi," ungkap Fritz dalam acara peluncuran IPK oleh Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
Selanjutnya, Fritz membandingkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pemerintahan sebelumnya.
Pada akhir masa pemerintahan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, skor IPK berada di angka 19.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Sementara di akhir pemerintahan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), skor IPK mencapai 32.
Prestasi tertinggi IPK terjadi pada awal periode kedua kepresidenan Jokowi pada tahun 2019 dengan skor 40.
Meskipun demikian, skor IPK kembali turun menjadi 37 pada tahun 2020, naik sedikit menjadi 38, dan kembali turun menjadi 34 pada tahun 2022 dan 2023.
"Tadi dianggap 34, tapi kalau grafik tadi ditampilkan pada masa Ibu Megawati paling tinggi 19. Pada masa Pak SBY paling tinggi dari 20, kemudian menuju 32. Pada masa Pak Jokowi ada dari 34 ke 40, kemudian turun ke 34," ujar Fritz
Lebih lanjut, dia menyatakan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki visi misi untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Visi misi itu tercantum dalam delapan Misi Asta Cita yang dijanjikan keduanya.
Hal ini, kata Fritz, juga diperkuat saat Prabowo dan dua paslon lainnya menghadiri acara Paku Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari 2024 lalu. Saat itu, Prabowo menyatakan pentingnya penegakan hukum dengan strategi realis dan sistemik.
"Mempertegas peran dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), memberikan penguatan kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara), memberikan kepastian kesejahteraan kepada penegak hukum, dan juga kepada pejabat yang berhubungan dengan anggaran yang besar. Itu apa yang ditegaskan kembali oleh Pak Prabowo," katanya.
Pada tahun 2023, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mencapai skor 34, menurunkan peringkat Indonesia menjadi 115 dari 180 negara. Perbandingannya, pada tahun 2022, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara.
Skor tersebut menempatkan Indonesia di bawah Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Singapura mempertahankan skor 83 pada tahun 2023, Malaysia dengan skor 50, Timor Leste dengan skor 43, dan Vietnam dengan skor 41.
Negara-negara ASEAN lainnya dengan skor serupa atau di bawah Indonesia mencakup Filipina dengan skor 34, Laos dengan skor 28, Kamboja dengan skor 22, dan Myanmar dengan skor 20.
Terdapat delapan indikator yang digunakan oleh Transparency International Indonesia (TII) untuk menyusun IPK.
Dari indikator tersebut, PRS International Country Risk Side mengalami penurunan tiga poin dari 35 menjadi 32, mencatat penurunan sebesar 16 poin dalam dua tahun terakhir.
Sementara itu, empat sumber data lainnya mengalami stagnasi, termasuk Global Insight Country Risk Ratings (skor 47), World Justice Project-Rule of Law Index (skor 24), PERC Asia Risk Guide, dan Economist Intelligence Unit (skor 29). Tiga sumber data lainnya mengalami kenaikan, seperti Bertelsmann Transformation Index (+3) dari 33 menjadi 37, IMD World Competitiveness Yearbook (+1) dari 39 menjadi 40, dan Varieties of Democracy Project (VDem) (+1) dari 24 menjadi 25.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]