Berapa
lama sampai disahkan?
Jika
dilanjutkan untuk dibahas, maka prosesnya tergantung dinamika perdebatan di
Panja. Jika tak ada perdebatan berarti, maka RUU Minol akan disahkan tingkat di
Panja.
Baca Juga:
Fraksi PKB Yakin RUU PPRT Disahkan Tahun Ini
Kemudian
dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dijadwalkan pengesahan tingkat II
(rapat paripurna). Jika masuk paripurna, artinya RUU Minol sah menjadi UU.
Sebaiknya Diatur Perda
Kendati
demikian, Willy yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem itu berpendapat,
pihaknya menilai larangan minuman beralkohol sebaiknya diatur
di dalam Perda. Dengan surat edaran Mendagri sebagai payung hukumnya.
Baca Juga:
Undang Undang TPKS Akhirnya Resmi Ditandatangani Jokowi
"Fraksi
NasDem berpandangan terhadap RUU ini cukup diatur di dalam perda, melalui
payung hukum surat edaran Mendagri. Kalau dalam pandangan fraksi ya, cukuplah
perda, karena kan kita memilki dinamika yang berbeda-beda," pungkasnya.
RUU
Larangan Minuman Beralkohol memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak
yang menilai RUU tersebut belum perlu dan berpotensi mematikan usaha UMKM.
Sementara dari pengusul menyebut RUU itu untuk menyelamatkan anak bangsa. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.