WahanaNews.co | Saham dua emiten produsen bir, yaitu PT Multi
Bintang Indonesia Tbk dan PT Delta Djakarta Tbk, melemah pada penutupan perdagangan Kamis
(12/11/2020).
Saham dua emiten
disinyalir tertekan aksi jual menyusul pengajuan rancangan undang-undang atau
RUU Larangan Minuman Beralkohol oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga:
Komisi III DPR Buka Pintu Bagi Masyarakat Sampaikan Aduan Terkait Kasus Hukum
Berdasarkan data Bloomberg,
saham Multi Bintang amblas 275 poin
atau 3,06 persen ke level 8.725 pada perdagangan hari ini. Saham berkode MLBI
dibuka di posisi 9.075 atau lebih tinggi dari posisi penutupan kemarin.
Sepanjang sesi pertama, saham MLBI asyik melaju di jalur hijau.
Namun, di awal sesi kedua, saham MLBI mulai tertekan dan terus lungsur hingga
akhir penutupan perdagangan.
Penurunan harga saham hari ini membuat kinerja MLBI merah. Dalam
sepekan terakhir, saham MLBI turun 6,18 persen, underperform dibandingkan
dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang naik 3,77 persen.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan Sebut Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Jadi Kabar Buruk bagi Keadilan
Setali tiga uang, saham Delta Djakarta juga turun 0,24 persen
menjadi 4.110. Saham berkode DLTA itu dibuka di level 4.130 atau lebih tinggi
dari posisi penutupan kemarin.
Sepanjang sesi pertama, saham DLTA masih melaju di jalur hijau.
Namun, menjelang akhir perdagangan, saham DLTA tersungkur ke zona merah dan
ditutup melemah di akhir perdagangan.
Diketahui,
RUU Larangan Minuman Beralkohol yang diusulkan DPR sudah terdaftar pada Program
Legislasi Nasional Prioritas. Pada
Rabu (11/11/2020), RUU ini melewati tahap harmonisasi, dikutip melalui situs
DPR RI.