Iqbal mengatakan, harta kekayaannya tersebut diperoleh dari Nilai Jual Objek Pajak. Menurutnya, harta itu didapatkan secara jujur dan tidak ada yang disembunyikan. "Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 September 2022.
3. Irjen Teddy Minahasa Putra
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Total harta kekayaan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa Putra mencapai Rp 29,9 miliar berdasarkan data LHKPN. Dengan rincian, aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar, harta bergerak Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, dan kas senilai 1,5 miliar. Hal itu menempatkan dirinya sebagai polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.