WahanaNews.co, Jakarta - Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 tengah disorot publik setelah ada informasi KPU memutuskan mengubah formatnya.
Pada format terbaru, masih tetap sesuai UU Pemilu bahwa debat digelar lima kali, tapi khusus debat cawapres disebut akan tetap didampingi capres masing-masing.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Nantinya, cawapres akan tetap didampingi oleh capres saat gelaran debat cawapres. Sedangkan pada pilpres sebelumnya, capres tak dihadirkan saat para cawapres berdebat.
Bakal perubahan format itu pun menjadi polemik, terutama dari kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Rangkuman fakta dan keterangan terkini terkait polemik debat cawapres tersebut melansir CNN:
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Keterangan KPU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan debat capres-cawapres digelar sebanyak lima kali, yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Hal itu senada dengan Pasal 277 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Adapun Hasyim menegaskan bahwa debat cawapres masih tetap ada.
KPU memutuskan debat capres dan cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah dalam lima kali gelaran. Ia menyebut semua pasangan calon akan hadir bersamaan.
Hasyim mengatakan ketentuan itu guna menampilkan kerja sama tim para paslon yang bertanding di Pilpres 2024.
Saat debat capres, kata Hasyim, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres.
"Saat debat capres, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga lebih banyak," jelas Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/11).
TKN Prabowo-Gibran tuding AMIN
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) saling menuding perihal usulan format debat cawapres ditemani capres ini.
Perubahan format itu lantas memantik spekulasi publik terkait campur tangan pemerintah dalam penyelenggaraan debat KPU.
Itu bertalian dengan majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres pada pilpres kali ini.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad H. Wibowo menyebut format itu merupakan usulan Timnas Amin.
Ia menyebut hal itu terjadi pada rapat KPU bersama perwakilan ketiga paslon di Kantor KPU, Jakarta, 29 November 2023.
"Merujuk notulen internal kami, yang kami pahami adalah bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Muhaimin," ungkap Drajad melalui keterangan tertulis, Minggu (3/12).
AMIN bantah tudingan kubu Prabowo
Di sisi lain, Timnas AMIN membantah tudingan dari kubu nomor urut dua itu. Juru bicara Timnas AMIN Indra Charismuadji mengklaim belum tahu siapa orang yang mengajukan usul debat cawapres ditemani capres.
"Kami belum ada konfirmasi untuk siapa yang hadir, sedang dalami," ucap Indra di Medan, Minggu (3/12).
Lalu, Indra mengatakan pernyataan yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran tidak masuk akal.
Menurut dia, usulan debat cawapres ditemani capres justru merugikan Anies dan Muhaimin. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga sudah mengatur dua kali debat khusus untuk cawapres.
"Kalau saya kan tadi pakai akal sehat aja, pakai logika saja, terus manfaat buat kita apa?" kata Indra.
TPN Ganjar: Format Debat Belum Disepakati
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut semua kubu pasangan calon telah menyepakati untuk menghapus sesi debat khusus cawapres.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut dalam rapat KPU dengan tiga kubu paslon capres-cawapres, poin kesepakatan hanya terkait lokasi dan waktu pelaksanaan debat. Bukan pada format misalnya dengan menghapus sesi debat khusus cawapres.
"Belum ada kesepakatan mengenai format debat capres dan cawapres yang akan diselenggarakan oleh KPU," kata Todung dalam keterangannya, Sabtu (2/12).
Candra Irawan, perwakilan TPN yang hadir dalam rapat membahas soal debat dengan KPU pada 29 November lalu, menyebut rapat kala itu hanya menyepakati dua poin, yakni lokasi dan waktu pelaksanaan debat.
Oleh karena itu, Candra menyebut pernyataan KPU bahwa tiga kubu paslon telah menyepakati untuk menghapus sesi debat khusus cawapres hanya klaim sepihak.
"Oleh karena itu, terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang beredar di media bahwa debat cawapres [sendiri, tanpa didampingi capres] ditiadakan, itu sebenarnya tidak sesuai dengan keputusan forum bersama," kata dia.
Candra karena itu menyebut, pihaknya tetap mengusulkan agar sesi debat khusus cawapres, tanpa dihadiri capres, tetap harus dilakukan.
Menurut dia, hal itu telah diatur tegas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 277 ayat 1, serta Pasal 50 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
Sebagai gantinya, TPN mengusulkan format debat yang lain. Dari total lima kali debat, satu debat untuk capres-cawapres, dua debat untuk capres, dan dua debat sisanya khusus untuk cawapres. Format itu menurut dia pernah digunakan di Pilpres 2014.
"Format ini kami nilai dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk mengenal paslon secara lebih mendalam baik sebagai pasangan maupun individu," kata dia.
Format Debat Belum Final
Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum final memutuskan format debat calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan tim kampanye dari ketiga pasangan capres-cawapres.
"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/11/23).
[Redaktur: Sandy/CNN]