WahanaNews.co | Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkapkan pernyataan sikapnya soal terkait tuntutan 4 tahun penjara terhadap AG dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan ini.
Meski mengaku kurang puas, ia tetap mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum dalam mengawal kasus penganiayaan berat yang menempatkan AG bekas pacar Mario Dandy sebagai pelaku atau Anak Berkonflik dengan Hukum.
Baca Juga:
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Tetap Dihukum 12 Tahun
“Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan-potongan yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal. Kami apresiasi jaksa,” ungkap Jonathan Latumahina, melansir Liputan6.com, Kamis (6/4/2023).
Setelahnya, ia melontar janji kepada Mario Dandy dan Shane Lukas yang jadi tersangka penganiayaan berat David Ozora. Jonathan Latumahina bersumpah akan menjemput dua tersangka ini setelah bebas.
Diprediksi Dituntut Maksimal
Baca Juga:
Divonis 12 Tahun dan Ganti Restitusi Rp25 Miliar, Mario Dandy: Enggak Apa-apa!
Melansir dari situs resmi nu.or.id, Rabu (5/4/2023), dua tersangka lain, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, diprediksi akan mendapat tuntutan maksimal 12 tahun tanpa keringanan.
Itu pun di luar tuntutan atas laporan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan kasus pemalsuan pelat nomor kendaraan yang sempat viral di medsos.
Jonathan Latumahina berjanji menjemput dua tersangka di depan Lembaga Pemasyarakatan. “Besok pas waktu hukumannya kelar, gue sendiri yang akan jemput di depan gerbang LP,” ujarnya.