Pihak kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan, dengan banyaknya luka, pihaknya sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana.
“Menurut perhitungan kami, insiden ini terjadi dalam beberapa orang, ada yang berperan menembak, berperan memukul, ada juga yang melukai dengan senjata tajam,” Lanjutnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Pihaknya juga menyebut ini penganiayaan karena luka yang ditemukan tak hanya luka sajam.
“Kami menemukan pundaknya rusak dan tidak kokoh, giginya berantakan, diberbagai tempat ada sayatan, seperti di bibir, hidung, tangan, jari, hingga kaki,” ucapnya menjelaskan.
Ia juga menambahkan, dari Karo Penmas Mabes Polri, 1 orang sniper menembakan 7 peluru namun tidak kena. Kemudian dikatakan ada yang menembak balik dan diduga Bharada E, tembaknya 5 kali kena 4 kali dan menghasilkan 7 lobang.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kuasa hukum Brigadir J juga mempertanyakan apa senjata yang digunakan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.