WahanaNews.co | Indonesia Police Watch atau IPW mengungkapkan besaran transaksi judi online di Indonesia menembus angka fantastis yakni Rp155 triliun.
Hal itu diketahui IPW berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Terkait temuan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta kepada Tim Khusus atau Timsus Polri untuk menelusuri kaitan antara dana judi online itu dan Konsorsium 303.
Menurut Sugeng, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dan kaitannya dengan transaksi sebesar Rp155 triliun yang ditemukan PPATK.
"Bongkar Konsorsium 303 dalam kaitannya dengan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
Di tengah upaya bersih-bersih di lingkup internal, Sugeng meminta Polri membongkar secara terang benderang soal aliran dana dari judi online ke sejumlah anggota Polri.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan agar memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius memproses hukum temuan dana triliunan rupiah itu.
"IPW mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online," ucap Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan dugaan adanya kaitan Konsorsium 303 dengan pihak penyedia jet pribadi untuk mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan sempat terbang ke Jambi pada 11 Juli 2022 untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Sugeng, orang yang menyediakan jet pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan tersebut adalah seseorang berinisial RBT.
"Mantan Karo Paminal itu menggunakan private jet (ke Jambi), yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak milik seorang mafia berinisial RBT," ucap Sugeng.
Berdasarkan catatan IPW, Sugeng mengungkapkan, sosok berinisial RBT tersebut adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.
Selain itu, lanjut Sugeng, RBT tercatat sebagai Direktur Utama PT RBT, yang merupakan satu afiliasi dengan PT MMS, PT MBS, PT GCPI, dan PT PPSF.
"(RBT) bermarkas di kawasan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan, selain RBT, ada nama lain yang diduga terlibat dalam Konsorsium 303 yang erat kaitannya dengan "Kaisar Sambo".
Menurut Sugeng, nama lain tersebut adalah seorang berinisial YS. Sugeng menyebut YS muncul dalam struktur organisasi "Kaisar Sambo" dan Konsorsium 303.
"IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303," kata Sugeng.
"Lantaran, selain RBT, nama YS muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta." [rin]