"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, kemarin.
Ali menegaskan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Nantinya KPK bakal melakukan analisis hingga verifikasi terkait laporan tersebut.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," terangnya.
Menurut Ali, proses verifikasi penting guna mendapatkan rekomendasi terkait laporan itu. Kemudian KPK bakal menilai apakah laporan itu layak untuk didalami atau diarsipkan.
"Verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau kah diarsipkan," ucap Ali.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Ali memastikan KPK bakal bersikap pro aktif dalam menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi terkait laporan itu.
"Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga pro aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ali menyampaikan apresiasi pelapor dalam dugaan suap tersebut. Menurutnya laporan itu merupakan suatu bentuk kepedulian dari masyarakat.