Menurut Hasto, pihaknya belum berencana melaporkan persoalan staf yang disodorkan amplop tebal oleh seorang berseragam hitam di kantor Kadiv Propam Polri usai menemui Ferdy Sambo itu ke KPK. Akan tetapi, LPSK terbuka jika lembaga antirasuah tersebut melakukan penyelidikan.
"Saya nggak tahu apa yang lain juga mengalami menerima begitu. Biarkan saja KPK kalau mau berinisiatif ya silakan. Tapi kami tidak berniat untuk melaporkan persoalan ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Dilaporkan ke Dewas soal Tahanan Rumah Yaqut, Deputi KPK Sambut Baik
Hasto menyebut stafnya tak sempat membuka amplop tebal yang disodorkan itu. Hanya, Hasto menduga bahwa 2 amplop cokelat tersebut berisi uang.
"Kita nggak pernah buka, cuma staf LPSK waktu itu menafsirkan bahwa itu uang. Jadi kemudian dikembalikan secara langsung. Patut diduga uang," sambungnya.
Simak tanggapan KPK atas laporan terhadap Ferdy Sambo di halaman berikutnya.
Baca Juga:
KPK Soroti Kepatuhan LHKPN, 96 Ribu Wajib Lapor Masih Menunggak
KPK Akan Tindaklanjuti Laporan
KPK membenarkan adanya laporan dugaan suap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dugaan suap itu berkaitan dengan penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.