WahanaNews.co | Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, menjadi
saksi dalam sidang kasus suap penghapusan DPO Imigrasi dengan terdakwa Djoko
Tjandra.
Dalam kasus itu, Djoko Tjandra didakwa
menyuap Napoleon senilai SGD 200 ribu dan USD 270 ribu melalui pengusaha Tommy
Sumardi agar namanya dihapus dalam daftar DPO Imigrasi.
Baca Juga:
Pernah Putus Sekolah, Djoko Jadi Pemilik Alfamart Berharta Triliunan
Meski demikian, Napoleon menegaskan
tak pernah menghapus nama Djoko Tjandra di daftar Imigrasi, lantaran bukan kewenangannya.
Ia justru menyinggung sosok Tommy yang berani bergerak atas nama Djoko Tjandra, yang saat
itu menjadi buronan cessie Bank Bali.
Napoleon menilai, Tommy berani berbuat
hal tersebut dan bertanya status DPO Djoko Tjandra karena kedekatan dia dengan nama-nama besar di belakangnya.
Baca Juga:
MA Perberat Masa Hukuman Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun
"Dia (Tommy) bawa tiga nama besar
saat itu. Mungkin ini yang dia tidak ingin
didengar Prasetijo (eks Kakorwas PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo). Jadi
(Tommy) mengatakan, 'ini urusan bintang 3, bintang 1
keluar dulu'. Loh kok mau Prasetijo bintang 1 keluar, tapi saya paham Prasetijo
adalah pejabat di Bareskrim. Jadi mau disuruh keluar, dan
bahasanya sudah seperti teman," kata Napoleon, di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Napoleon menyatakan, Tommy menanyakan status DPO Djoko Tjandra kepadanya pada awal
April 2020, di kantornya. Saat itu, kata Napoleon, Tommy
menyebut 3 nama besar.
"Saya ingin tahu siapa. Jadi
orang pertama yang disebut dan katanya betul, dia cerita utusan dan dekat
dengan Kabareskrim (Komjen Pol Listyo Sigit) dengan menunjukkan foto,"
kata Napoleon.