Balas Surat Istri Djoko Tjandra
Saat sidang, Napoleon mengakui pernah
membalas surat istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran, yang meminta penjelasan
mengenai status red notice suaminya.
Baca Juga:
Pernah Putus Sekolah, Djoko Jadi Pemilik Alfamart Berharta Triliunan
Menurutnya, balasan surat semata
karena ingin melayani masyarakat.
"Kami pokoknya melayani publik,
bila ada yang minta kami layani karena ada permintaan," kata Napoleon.
"Tapi surat Anna Boetaran tidak
bernilai apa-apa bagi kami hanya karena dia istri subjek hukum tidak ada
salahnya memberi tahu," lanjutnya.
Baca Juga:
MA Perberat Masa Hukuman Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun
Napoleon mengaku mendapat surat dari
Anna pada 16 April 2020, yang diantarkan Tommy Sumardi.
Napoleon kemudian mengeceknya ke
sistem Interpol.
"Ternyata red notice Djoko Tjandra sudah tidak berlaku permanen sejak 10 Juli
2019. Dapat saya jelaskan red notice
itu berlaku 5 tahun pertama sejak terbit, yaitu
pada 10 Juli 2009, artinya selesai pada Juli 2014. Bila
tidak diperpanjang oleh aparat penegak hukum, dalam hal
ini Kejaksaan, maka masuk ke 5 tahun kedua yang
namanya grounded, artinya nama Djoko
Tjandra masih ada di red notice tapi
tidak bisa lagi untuk ditangkap," jelas Napoleon.