WahanaNews.co | Isu dugaan adanya keterlibatan tiga Kapolda pada skenario Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat di publik.
Teranyar, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Polri untuk tak membiarkan isu tersebut semakin liar dikonsumsi publik tanpa adanya penjelasan.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Langkah itu diperlukan guna memastikan kabar tiga Kapolda yang diduga terseret dalam pusaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Harus dijelaskan pada masyarakat dengan transparan agar tak memunculkan asumsi-asumsi liar, sekaligus menjadi bentuk klarifikasi ada atau tidak ada keterlibatan para Kapolda itu," kata Bambang, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Bambang menjelaskan, langkah tersebut perlu disikapi dengan cepat oleh pihak kepolisian guna menepis isu liar yang dikonsumsi publik.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Sebab, kata Bambang, jika langkah klarifikasi tak dilakukan Polri, akan semakin banyak spekulasi yang dimunculkan terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut.
"Membiarkan tanpa ada klarifikasi atau tindakan yang konkret hanya akan memunculkan asumsi bahwa Polri masih melindungi personelnya yang terlibat dalam upaya menutupi sebuah kasus pembunuhan," kata Bambang.
"Yang diberi kewenangan negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu polisi. Jadi yang bisa mengklarifikasi Polri sendiri dengan akubtabel dan disertai bukti atau kronologi," sambungnya.
Sebelumnya, nama tiga Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra; dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta; diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo, memastikan, hingga saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap tiga perwira tinggi tersebut.
"Saya tidak berani berandai-andai. Kalau belum mendapat informasi yang update dari Timsus itu, belum berani saya jawab. Karena, Tim Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan luruskan, pemeriksaan 3 Kapolda belum ada sampai saat ini," katanya kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Kendati belum ada pemeriksaan yang dilakukan, Dedi mengaku pihak Timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bakal menyelidik sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J.
Kata ia, penyelidikan diperlukan terkait informasi yang beredar guna mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J.
"Info dari manapun kita dengerin, bukan hanya itu, jadi jangan melebar ke mana-mana. Kita fokus pada 340 KUHP sub 338 juncto 55-56. Timsus bekerja sesuai fakta," ungkapnya. [gun]