"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Equality before the law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi.
Adapun tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan ini dilakukan pada Jumat (8/7/2022) di kediaman Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Baca Juga:
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dimaki Politisi
Pada saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi, dan Putri Ferdy Sambo sedang istirahat.
Brigadir J kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala Putri Ferdy Sambo.
Korban yang merupakan anggota Bhayangkari itu langsung berteriak dan meminta tolong kepada anggota Polri lain yang ada di rumah.
Baca Juga:
Momen Putri Candrawathi Berbusana “Oranye”
Teriakan itu langsung direspons Bharada E yang ada di rumah itu dengan langsung bergegas ke kamar.
Brigadir J yang panik kemudian keluar dan bertemu dengan Bharada E.
Bharada E, yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.