"Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua. Jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu. Jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu," kata Rasamala.
2 Pengacara Baru
Baca Juga:
Febri Diansyah Sempat Jadi Pengacara SYL dapat Honor Rp800 Juta
Koordinator pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J telah menunjuk dua pengacara baru untuk mendampingi kedua kliennya. Mereka adalah eks punggawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Febri yang merupakan mantan Jubir KPK didapuk mendampingi Putri Candrawathi dalam menghadapi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sementara Rasamala yang merupakan mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK menjadi pendamping Ferdy Sambo di kasus yang sama.
“Mas Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Bu Putri Candrawathi dan Pak Rasamala kuasa hukum Pak Ferdy Sambo,” kata Arman saat jumpa pers di Hotel Erian Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga:
Hari Ini KPK Panggil Febri Diansyah Sebagai Saksi di Sidang Eks Mentan SYL
Menurut Arman, ada pesan khusus yang dititipkan Sambo dan Putri untuk disampaikan kepada masyarakat terkait kasus yang menyeret dirinya dan sejumlah anggota Polri hingga berujung pemberhentian dengan tidak hormat alias pemecatan.
“Kami sadari kekeliruan yang pernah terjadi. Harapan kami semoga proses hukum akan berjalan obyektif dan berkeadilan,” tutur Arman menirukan pesan Sambo.
Sebagai pengacara, Arman berharap semua proses hukum berjalan sesuai dengan koridor peradilan. Dia menolak segala bentuk yang mengadili Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di luar peradilan.