Indra telah menjabat sebagai Sekjen DPR RI sejak tahun 2018. Sebelum itu, ia membangun karirnya di Sekretariat Negara, mengisi beberapa posisi mulai dari Kasubag Proyek PBB, Kasubbag Perencanaan Bangunan, Kepala Bagian Bangunan, Kepala Biro Umum, hingga Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah.
Harta Kekayaan Indra Iskandar
Baca Juga:
Ini Alasan Anggota DPR RI Periode 2024–2029 Tidak Lagi Dapat Jatah Rumah Dinas
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di situs resmi DPR RI, Indra Iskandar, dengan posisi jabatan sebagai Sekretaris Jenderal, melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.5 miliar.
Laporan ini diajukan pada tanggal 30 Maret 2023.
Detail kekayaannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dinilai Tak Cukup untuk Sewa Dekat Senayan
A. Tanah dan Bangunan: Rp 6.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 790 m2/347 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
2. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.000.000.000