Indra telah menjabat sebagai Sekjen DPR RI sejak tahun 2018. Sebelum itu, ia membangun karirnya di Sekretariat Negara, mengisi beberapa posisi mulai dari Kasubag Proyek PBB, Kasubbag Perencanaan Bangunan, Kepala Bagian Bangunan, Kepala Biro Umum, hingga Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah.
Harta Kekayaan Indra Iskandar
Baca Juga:
Sufmi Dasco Tegaskan DPR Hanya Terima Tunjangan Rumah Setahun Tiap Periode
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di situs resmi DPR RI, Indra Iskandar, dengan posisi jabatan sebagai Sekretaris Jenderal, melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.5 miliar.
Laporan ini diajukan pada tanggal 30 Maret 2023.
Detail kekayaannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Siapa Penentu Sebenarnya?
A. Tanah dan Bangunan: Rp 6.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 790 m2/347 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
2. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.000.000.000