WahanaNews.co | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Ambroncius
Nababan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasisme terhadap Natalius
Pigai.
"Ya betul," ujar Direktur
Tindak Pidana Siber, Brigadir Jenderal Slamet Uliandi, saat dihubungi wartawan, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga:
Abu Janda dan Pigai Sepakat Rukun, Kasus Rasial Tetap Diusut
Penetapan status tersangka terhadap
Ambroncius dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan pada Senin (25/1/2021).
Kasus ini berawal ketika Ambroncius
Nababan mengunggah gambar yang menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila,
termasuk menulis narasi seperti yang tertulis dalam tangkapan layar yang
beredar.
Namun, dia
mengklaim tak bermaksud melakukan rasisme lewat unggahan itu.
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
"Sekarang sudah mulai berkembang, saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya enggak ada. Saya bukan rasis," kata dia.
Menurut Ambroncius, ia tak mungkin
bersikap rasis terhadap orang Papua.
Alasannya, ia pernah maju sebagai
calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Papua pada Pemilu
2019.