WahanaNews.co, Jakarta - Soal adanya informasi seorang Jaksa KPK diduga memeras seorang saksi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ghufron mengungkapkan hingga Kamis (28/3/2024) malam WIB, pimpinan KPK belum menerima konfirmasi atau laporan dari Dewas terkait hal tersebut.
Baca Juga:
KPK Dalami Kasus Proses Lelang Proyek yang Melibatkan Walkot Semarang & Suami
"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas jadi kami akan menunggu," kata Ghufron, Kamis (28/3/2024) malam WIB.
Ia pun belum dapat memastikan terkait informasi bahwa kasus jaksa memeras saksi itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
“Semua proses dari Dewas, dari PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk kemudian naik ke lidik pasti dipaparkan di pimpinan, kami belum menerima itu," ujarnya.
Baca Juga:
Tak Beri Contoh yang Baik, Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Ghufron lebih lanjut juga mengaku akan mengecek soal adanya informasi jaksa itu sudah kembali ke Kejaksaan.
"Terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan, termasuk juga kabar katanya sudah kembali, kami juga akan cek ke SDM (Sumber Daya Manusia)," ucapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.