"Menurut saya nggak akan mudah diterapkan (jam kerja dimundurkan), karena biaya pelayanannya akan sangat jauh lebih tinggi," lanjutnya.
Di sisi lain, Rina juga mengatakan penyedia transportasi umum di Jakarta pun bakal terbebani dengan rencana jam kerja yang dimundurkan. Pasalnya, operator harus meningkatkan jam layanannya.
Baca Juga:
Kantor Kesekretariatan KPU Labuhanbatu Utara Hangus Terbakar
"Ini juga pemerintah harus menekankan public transportation akan diperpanjang. Mungkin sekarang MRT sampai jam 10, mungkin nanti makin panjang, dan itu kan nggak akan mudah juga menurut kami," sebut Rina.
Rina menyampaikan dari sisi occupiers alias perusahaan-perusahaan penyewa lahan kantor pasti akan menolak usulan ini karena membuat ongkos layanan kantor makin tinggi.
Menurutnya, apabila jam kerja harus mundur artinya pekerja kantoran akan pulang lebih malam. Nah biaya pelayanan di gedung-gedung perkantoran akan makin mahal ongkosnya apabila beroperasi di atas jam 6 sore.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Memastikan Ketersediaan Stok Komoditi di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Padangsidimpuan
Jatuhnya, biaya yang dibebankan adalah ongkos overtime yang lebih mahal. Mulai dari penggunaan listrik hingga AC pun akan makin mahal, menurut Rina hal ini pasti akan dikeluhkan para occupiers.
"Kalau dilihat dari sisi occupiers, masalahnya adalah untuk biaya pasti akan lebih tinggi. Karena biasanya setelah jam 6 sore itu, itu akan berlaku biaya overtime baik listrik dan AC, dan setelah jam 6 itu biaya listrik bakal lebih tinggi," papar Rina.
"Menurut saya nggak akan mudah diterapkan (jam kerja dimundurkan), karena biaya pelayanannya akan sangat jauh lebih tinggi," lanjutnya.