Di sisi lain, Rina juga mengatakan penyedia transportasi umum di Jakarta pun bakal terbebani dengan rencana jam kerja yang dimundurkan. Pasalnya, operator harus meningkatkan jam layanannya.
"Ini juga pemerintah harus menekankan public transportation akan diperpanjang. Mungkin sekarang MRT sampai jam 10, mungkin nanti makin panjang, dan itu kan nggak akan mudah juga menurut kami," sebut Rina.
Baca Juga:
Kantor Kesekretariatan KPU Labuhanbatu Utara Hangus Terbakar
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyarankan agar jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama. Usulannya ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari.
Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif saat dihubungi, Rabu (20/7/2022) lalu.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Memastikan Ketersediaan Stok Komoditi di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Padangsidimpuan
Dia mengupayakan agar adanya peraturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai. Salah satunya adalah memundurkan jam kerja para pekerja kantoran.
"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," ungkap Latif.
"Jadi misalnya seperti kementerian kan jangan diwajibkan apel jam 7 pagi, tapi apel jam 9," lanjutnya.