WahanaNews.co | Jelang musim mudik Lebaran 2022, Anggota Polisi Cililitan dipastikan tetap akan menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Djoko Subroto selaku perwira di Polsek Kramatjati menegaskan hal tersebut.
“Ada penilangan, tapi yang benar-benar mencolok di depan mata, contoh seperti kita lihat ada yang menerobos lampu merah. Nah itu kita tilang,” katanya, Rabu (13/4/2020).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Djoko Subroto juga mengakui bahwa mengatur lalu lintas itu tidak mudah. Terlebih jika ada pengendara yang nakal itu sangat mempersulit kelancaran lalu lintas apalagi saat kemacetan parah.
Ia menyatakan bahwa penilangan itu tidak sembarangan, namun ada aturannya di setiap penugasan.
“Kan kita ada skala prioritas namanya, contohnya orang itu buru-buru ada keperluan ke rumah sakit dan sebagainya. Meskipun orang itu ada surat tugas tapi sudah mengakui kesalahannya, kasus penilangan itu tetap kita kirim ke pengadilan.” ujarnya
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Ia juga mengatakan bahwa kepolisian akan diberikan tugas merazia dengan jumlah yang relatif sesuai dengan kebutuhan dan personilnya. Bahkan jikalau ada razia besar-besaran atau derek itu ada penugasan gabungan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.