”Dan, bisa jadi, karena belum ada calon yang benar-benak ’klik’ di hati pemilih tersebut,” ujar Hanta.
Beberapa kandidat dari kalangan gubernur yang masuk radar survei pada hari ini memang akan habis masa jabatannya.
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
Ada di antara mereka yang habis masa jabatan pada 2022 dan ada pula di tahun 2023.
Namun, kata dia, hal yang penting dalam menuju gelanggang pilpres bukan semata panggung politik.
Hal yang juga penting menuju gelanggang pilpres adalah momentum politik.
Baca Juga:
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo-Gibran, tetapi Rakyat Lebih Percaya Mereka
”Pekerjaan rumah dari mereka yang habis masa jabatan hingga pendaftaran Pilpres yakni menemukan momentum politik mereka,” kata Hanta.
Menurut dia, apabila melihat tahapan pemilu, gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun 2022 akan lebih berat karena ada jeda setahun menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.
Situasi mereka yang habis masa jabatan di tahun 2023 dimungkinkan tidak sekeras yang dialami kandidat yang habis masa jabatannya pada 2022.