WahanaNews.co | Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, partainya kecolongan jika Bupati Sabu
Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, memang terbukti berstatus sebagai warga
negara Amerika Serikat (AS).
"Kalau info tersebut benar,
partai jelas kecolongan," kata Djarot kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:
NTT Pertiwi, Program Unggulan Ansi-Jane Berdayakan UMKM Kaum Perempuan
Djarot mengatakan, Orient baru
mendaftar sebagai kader PDIP ketika mau maju dalam Pilkada 2020.
Untuk penerbitan kartu tanda anggota,
syarat utamanya adalah WNI, yang dibuktikan dengan dokumen
kependudukan, seperti e-KTP dan
kartu keluarga.
Djarot pun meminta agar dokumen
pencalonan Orient ditelusuri secara cermat.
Baca Juga:
Koalisi Demokrat-PSI, Poros Baru Pilkada NTT, Usung Beni Harman dan Jane Natalia Suryanto
"Apabila ada pelanggaran atau
pemalsuan dokumen, maka harus diproses secara hukum oleh
pihak yang berwenang," katanya.
Selain itu, Djarot mengatakan, keanggotaan Orient sebagai kader PDIP juga otomatis gugur bila
benar statusnya sebagai warga negara asing.
Menurut Djarot, harus ada evaluasi
penyelenggara Pilkada.
"Karena, waktu
verifikasi pencalonan, harusnya mereka cermat dan
teliti sebelum diputuskan sebagai Calon Pilkada,"
ujarnya.
Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara
Timur (NTT), sebelumnya menyatakan, Bupati Terpilih Orient masih berstatus warga negara Amerika
Serikat (AS).
Ini dipastikan setelah pihaknya
menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Sementara itu, dari database
kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Orient masih tercatat sebagai WNI.
Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan
bahwa Orient pernah memiliki paspor Amerika tanpa melepaskan status
kewarganegaraan Indonesia.
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, juga memiliki paspor Indonesia, yang diterbitkan 1 April 2019.
Saat ini, status kewarganegaraan
Orient sedang dikaji Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan apakah dia
masih WNI atau sudah menjadi WNA. [dhn]