Menurut Ian, Firli tidak hadir dalam pemeriksaan karena ada suatu acara yang dianggap lebih penting. Pengacara tersebut juga menyampaikan informasi ini kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat kooperatif kecuali tidak ada pemberitahuan kehadiran, kan ada pemberitahuan dengan menyebut alasan-alasan," jelas Ian.
Baca Juga:
Kejagung: Kasus Ronald Tannur Pintu Masuk Terungkapnya Kasus Suap di PN Jakpus
Perlu diketahui bahwa Firli Bahuri sekali lagi tidak menghadiri pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang dijadwalkan hari ini.
Firli telah menjalani dua kali pemeriksaan sebelumnya, yakni pada tanggal 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.
Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan terhadap SYL terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Sesalkan MA Tak Bisa Jaga Integritas Hakim
Firli juga telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah tidak dijadikan tersangka.
Namun, pada tanggal 19 Desember 2023, PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Firli.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.