WahanaNews.co | Johannes L. Tobing dilantik sebagai Ketua DPC Peradi Jakarta Timur (Jaktim) periode 2022–2027 oleh Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi, Otto Hasibuan, di Jakarta, Rabu malam (8/3/23).
Otto juga melantik jajaran Komisi Pengawas (Komwas) Advokat Daerah Peradi Jaktim 2022–2027 yang diketuai oleh Hulman Panjaitan serta pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jaktim 2022–2025 yang diketuai Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga.
Baca Juga:
RUU KUHAP: Peradi Luhut Usul Advokat Dapat Imunitas Profesi
“Selamat kepada Ketua DPC Peradi Jaktim, Komisi Pengawas, dan PBH beserta seluruh jajarannya yang telah dilantik,” ujar Otto.
Dalam sambutannya, Ia mengingatkan seluruh pengurus DPC Peradi Jaktim yang dilantik serta seluruh anggota Peradi, untuk terus menggelorakan dan mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal organiasi advokat (single bar) sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. “Single bar is a must. Peradi adalah single bar yang menjadi satu keharusan,” ucapnya.
Otto menyampaikan, jika Peradi menjadi single bar organisasi advokat akan memiliki 8 kewenangan yang diberikan negara melalui UU Advokat, dan telan tercermin dalam logo Peradi.
Baca Juga:
Pelantikan 523 Advokat Baru, Otto Hasibuan: Jangan Lupakan Kode Etik dan Integritas!
“Ada 8 tarikan garis, itu melambangkan kita memiliki 8 kewenangan yang diberikan UU kepada Peradi. Adapun bulat, itu sebagai single bar, wadah tunggal,” ujarnya.
Secara khusus, ia juga berpesan kepada pengurus PBH Peradi Jaktim agar terus menggencarkan bantuan hukum probono atau cuma-cuma secara profesional kepada warga tidak mampu.
“Berikan bantuan hukum yang kelas satu, first class,” kata Otto.
Ket Foto: Pelantikan pengurus DPC Peradi Jakarta Timur periode 2022–2027 beserta jajarannya di Jakarta, Rabu (8/3) malam. (Dok Peradi)
Johannes menyampaikan, seluruh pengurus yang dilantik berjumlah 240 orang, semuanya memakai baju adat asal daerahnya masing-masing. Ini menggambarkan keberagaman advokat Nusantara.
“Walaupun kami menggunakan baju adat, masing-masing berbeda, tapi di dalam hati dan pikiran kami, advokat itu harus bersatu sebagaimana Bapak Ketum kumandangkan, kita boleh berbeda dalam adat, tapi dalam organiasi advokat kita bersatu,” ujarnya.
“Api pergerakan ini akan kami terus kumandangkan sampai ke manapun, bahkan ini menjadi cita-cita kami bersama di Peradi Jaktim untuk tetap memperjuangkan agar Peradi menjadi single bar,” sambungnya.
Pihaknya juga siap menggencarkan probono, khususnya bagi warga Jaktim. Saat ini, pihaknya telah menangani puluhan kasus yang dilakukan secara probono. Selain itu, siap mendukung upaya Pemerintah Kota Jaktim untuk melakukan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka melek hukum.
Wali Kota Jaktim, Muhammad Anwar, menyampaikan, pihaknya menyambut baik upaya jajaran pengurus DPC Peradi Jaktim untuk melakukan edukasi hukum kepada warga agar mereka sadar hukum.
“Mudah-mudahan hadirnya Peradi bisa menyelesaikan masalah hukum di Jakarta Timur,” katanya. [afs]