Menurut laporan Amnesty International Indonesia pada periode 2018 - 2022, terdapat setidaknya 94 kasus pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat TNI, Polri, petugas lembaga pemasyarakatan, dan kelompok pro-kemerdekaan Papua yang menewaskan setidaknya 179 warga sipil.
Jumlah korban yang meninggal dari pihak TNI sebanyak 35 jiwa dari 24 kasus pembunuhan di luar hukum, sembilan anggota Polri dari delapan kasus, dan 23 anggota kelompok pro-kemerdekaan Papua dari 17 kasus.
Baca Juga:
Brigjen Pol Faizal Ramadhani: Pembebasan Pilot Susi Air dengan Kesabaran dan Pendekatan Damai sebagai Kunci Utama
Pemerintah pusat menanggapi tuntutan kemerdekaan rakyat Papua dengan menerapkan otonomi khusus di daerah itu sejak 2000. Namun, tidak semua masyarakat Papua menerima kebijakan otonomi khusus karena dianggap tidak mengabulkan keinginan mereka.
Belakangan ini kebijakan otonomi khusus dikritik setelah muncul klaim bahwa dana otonomi khusus (Otsus) lebih dari triliunan dana otonomi khusus (Otsus) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kurang dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat Papua.
Bahkan pada 2018, Ketua Majelis Rakyat Papua menyebut puluhan triliun rupiah yang dikucurkan tiap tahun tak berdampak pada kesejahteraan warga asli Papua. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.