WahanaNews.co | Jumlah pemilih pemula di Pemilu 2024 nanti tergolong tinggi.
Kategori pemilih pemula umumnya berusia belasan hingga 20-an tahun.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pemilih pemula adalah mereka yang belum bisa menyalurkan hak suara di pemilu lima tahun sebelumnya.
"Pemilih pemula atau first time voters adalah pemilih yang pada pemilu sebelumnya, dalam hal ini Pemilu Serentak 2019 lalu, belum bisa menggunakan hak pilihnya karena belum terkategori sebagai pemilih," kata Idham dilansir CNN, Rabu (02/08/23).
Syarat bagi orang yang untuk menjadi pemilih dalam pemilu adalah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Apabila saat pemilu dilaksanakan masih berusia 16 tahun, maka harus menunggu lima tahun lagi hingga bisa menggunakan hak suaranya.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Syarat-syarat bagi seseorang memiliki hak pilih telah diatur secara lengkap dalam pasal 4 PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Orang yang tidak bisa menggunakan hak suaranya adalah anggota TNI dan Polri.
Mengenai definisi pemilih pemilu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyanti juga menyampaikan hal serupa.
Pemilih pemula adalah mereka yang belum pernah menggunakan hak suaranya di pemilu.
Termasuk juga purnawirawan TNI dan Polri yang baru punya hak suara setelah pensiun.
"Ada juga yang mengategorikan seperti pensiunan TNI/Polri. Kan sebelumnya mereka tidak punya hak pilih ya. Nah, mereka bisa juga masuk sebagai pemilih pemula atau pertama kali di 2024 nanti," kata Khoirunnisa, Rabu (02/08/23).
Khoirunnisa mengatakan pemilih pemula dan suara anak muda memiliki pengaruh penting dalam Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, KPU juga telah merinci jumlah DPT berdasarkan usia pada 2024 nanti.
Pemilih usia 17 hingga 30 tahun sebanyak 63.953.031 orang atau 31,23 persen, sementara pemilih usia 31 hingga 40 tahun sebanyak 42.398.719 orang atau 20,70 persen. Maka suara mereka sudah hampir 52 persen jika digabungkan.
Lalu pemilih berusia di bawah 17 tahun karena sudah menikah 0,003 persen atau 6.697 pemilih.
Sementara pemilih dengan usia 40 tahun ke atas berjumlah 98.448.775 orang atau 48,07 persen.
"Jadi siapapun yang mau menang, atau kalau mau memilih pemimpin yang membawa perubahan yang baru, ya mereka harus bisa meraih suara teman-teman muda karena signifikan," kata dia.
Khoirunnisa memprediksi pemilih pemula ini memiliki antusiasme tinggi terhadap pemilu.
Awalnya, pemilih pemula mudah dipengaruhi oleh orang terdekat seperti anggota keluarga dan juga sosial media. Namun Khoirunnisa melihat mereka kini mulai semakin rasional meskipun isu-isu yang disukai belum semuanya muncul ke permukaan.
"Pemilih muda dan teman-teman muda sebetulnya yang ditunggu gagasan atau isu. Mereka bukan apatis kok, mereka concern sama isu anti korupsi misalnya, isu lingkungan, atau yang lainnya," jelasnya.
Khoirunnisa mendorong agar penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU menciptakan iklim yang menyenangkan dan transparan dalam menyambut Pemilu 2024.
Ia berharap pemerintah aktif melakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula. Dengan begitu, anak-anak muda mampu menjadi pemilih yang cerdas.
"Yang perlu didorong adalah bagaimana mereka mendapatkan informasi komprehensif terkait Pemilu ini. Karena untuk bisa meningkatkan partisipasi perlu ada transparansi, jadi harus setransparan mungkin informasi yang dibuka," ujar Khoirunnisa.[eta]