Termasuk juga purnawirawan TNI dan Polri yang baru punya hak suara setelah pensiun.
"Ada juga yang mengategorikan seperti pensiunan TNI/Polri. Kan sebelumnya mereka tidak punya hak pilih ya. Nah, mereka bisa juga masuk sebagai pemilih pemula atau pertama kali di 2024 nanti," kata Khoirunnisa, Rabu (02/08/23).
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Khoirunnisa mengatakan pemilih pemula dan suara anak muda memiliki pengaruh penting dalam Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, KPU juga telah merinci jumlah DPT berdasarkan usia pada 2024 nanti.
Pemilih usia 17 hingga 30 tahun sebanyak 63.953.031 orang atau 31,23 persen, sementara pemilih usia 31 hingga 40 tahun sebanyak 42.398.719 orang atau 20,70 persen. Maka suara mereka sudah hampir 52 persen jika digabungkan.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Lalu pemilih berusia di bawah 17 tahun karena sudah menikah 0,003 persen atau 6.697 pemilih.
Sementara pemilih dengan usia 40 tahun ke atas berjumlah 98.448.775 orang atau 48,07 persen.
"Jadi siapapun yang mau menang, atau kalau mau memilih pemimpin yang membawa perubahan yang baru, ya mereka harus bisa meraih suara teman-teman muda karena signifikan," kata dia.