WahanaNews.co | Terkait pembunuhan Brigadir J, kini bertambah 4 orang jumlah polisi yang diamankan di tempat khusus (Patsus). Sehingga, saat ini sudah berjumlah 16 orang dari sebelumnya yang berjumlah 12 orang.
Dedi menyebut, tambahan empat orang itu merupakan perwira menengah dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Jumlah total 16 orang. 6 Patsus di Mako Brimob dan 10 Patsus di Provost. Tambahan semalam 4 orang Pamen dari PMJ," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8/2022).
Selain itu, Dedi juga menuturkan Inspektorat Khusus (Itsus) telah memeriksa 36 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Para tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf.
Baca Juga:
Pengacara Eliezer Sayangkan Keputusan LPSK Hentikan Perlindungan
Baik Bharada E maupun Bripka RR adalah ajudan Sambo seperti halnya Brigadir J. Sementara itu Kuwat merupakan asisten rumah tangga Sambo.
Para tersangka memiliki peran berbeda. Bharada E berperan menembak korban atas perintah Sambo. Bripka RR dan Kuwat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Para tersangka kecuali Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.